A. Bendahara
1. Menerima Dana Rutin sekolah yang diajukan SPM oleh Kepala Sekolah.
2. Menyimpan Keuangan Sekolah di Rekening Sekolah
3. Mengeluarkan dan Wakil Kepala Sekolah tentang kegiatan penegelolaan keuangan sekolah.
11. Menyusun Laporan Tahunan pada akhir tahun Anggaran.
/ membayar harus berdasarkan persetujuan/diketahui Kepala Sekolah.
4. Membayar Gaji guru setiap bulan
5. Menyetor / membayar Pajak ( PPN dan PPh.) yang menjadi kewajiban
6. Menutup Buku Kas Umum ( BKU ) setiap Akhir bulan diketahui Kepala Sekolah.
7. Menyusun / membuat Laporan Pertanggungjawaban ( SPJ ) setiap akhir bulan dengan diketahui Kepala Sekolah.
8. Menyimpan dan mengarsipkan semua surat-surat / kwitansi penegeluaran dengan rapi dan teratur
9. Berkoordinasi dengan Kepala Sekolah